APBN 2020 Untuk Maluku Utara Sebesar Rp15,4 triliun

Kamis, 21 November 2019, di Ternate. Gubernur Maluku Utara bersama Pelaksana Tugas Kakanwil Ditjen Perbendaharaan menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Alokasi Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) kepada Satuan Kerja dan Bupati/Walikota se- Maluku Utara. Kegiatan ini dihadiri sebanyak 250 penerima DIPA di Hotel Grand Dafam Ternate.

Penerima DIPA secara simbolis kepada 16 Satker dengan kriteria satker yang terkait langsung dengan fokus belanja APBN 2020, satker yang memiliki pagu besar, dan satker dengan kinerja pelaksanaan terbaik di Maluku Utara. Alokasi Dana Transfer diserahkan kepada Pemerintah Provinsi yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan kepada 10 Pemerintah Kabupaten/Kota yang diwakili oleh Bupati/Walikota.

Dengan diserahkannya DIPA dan Alokasi TKDD tahun 2020, diharapkan para Kuasa Pengguna Anggaran dan Bupati/Walikota dapat berkoordinasi dengan seluruh jajarannya untuk dapat menindaklanjuti arahan Gubernur untuk melaksanakan APBN/APBD tahun 2020 secara cepat, tepat, transparan, dan akuntabel. Hal itu dalam rangka memberikan kerja nyata untuk rakyat dalam melaksanakan program-program pembangunan di Maluku Utara.